Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memegang peranan vital dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia. Dengan kondisi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia yang masih menjadi tantangan (misalnya, tingginya angka gigi berlubang dan penyakit gusi), kontribusi PDGI sangat dibutuhkan, terutama dalam program preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan). PDGI tidak hanya menjadi wadah bagi para dokter gigi, tetapi juga garda terdepan dalam berbagai inisiatif kesehatan masyarakat.
Peran PDGI dalam Upaya Preventif (Pencegahan)
Upaya pencegahan adalah fondasi utama dalam mencapai kesehatan gigi dan mulut yang optimal. PDGI secara aktif melakukan berbagai program promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kebiasaan sehat di masyarakat:
- Edukasi dan Kampanye Kesehatan Gigi:
- Kampanye Sikat Gigi Massal: PDGI secara rutin menyelenggarakan kampanye dan penyuluhan mengenai cara menyikat gigi yang baik dan benar di sekolah-sekolah dan tempat umum. Edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk kebiasaan menjaga kesehatan gigi pada anak-anak.
- Peningkatan Literasi Kesehatan: PDGI mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan fluoride dalam pasta gigi untuk mencegah gigi berlubang. Mereka juga mengampanyekan pembatasan konsumsi gula yang merupakan faktor risiko utama karies gigi.
- Penyuluhan Komprehensif: Dokter gigi anggota PDGI aktif memberikan penyuluhan tentang gizi seimbang, pentingnya kunjungan rutin ke dokter gigi setidaknya setiap 6 bulan sekali, serta hubungan kesehatan gigi dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan.
- Program Skrining dan Deteksi Dini:
- PDGI sering mengadakan kegiatan pemeriksaan gigi gratis di berbagai daerah, terutama di wilayah yang aksesnya terbatas. Ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini masalah gigi dan mulut seperti karies gigi, penyakit gusi, atau infeksi mulut, sebelum kondisinya memburuk.
- Mengadvokasi pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah, termasuk upaya untuk melatih para ibu agar tanggap dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut anak-anak.
- Advokasi Kebijakan Preventif:
- PDGI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyusun kebijakan kesehatan gigi nasional yang berorientasi pada pencegahan.
- Mendorong pengaktifan kembali program Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengedukasi peserta didik sejak dini tentang cara merawat kesehatan gigi dan mulut. PDGI melihat UKS sebagai sarana vital untuk menanamkan kebiasaan sehat sejak usia dini.
Peran PDGI dalam Upaya Kuratif (Pengobatan)
Selain pencegahan, PDGI juga sangat fokus pada upaya kuratif untuk mengatasi masalah gigi dan mulut yang sudah terjadi, memastikan masyarakat mendapatkan perawatan yang optimal:
- Peningkatan Akses Pelayanan:
- PDGI berkomitmen untuk memperkuat peran dokter gigi di layanan primer (Puskesmas). Ketua Umum PB PDGI bahkan menyatakan kesiapan PDGI untuk membantu mengisi Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi (sekitar 26,8% Puskesmas masih kosong).
- Mengadvokasi penambahan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan primer, seperti rontgen gigi dan alat scaling dasar, untuk mendukung layanan kuratif yang lebih komprehensif.
- Berperan dalam penyusunan skema layanan kesehatan gigi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan, memastikan standar dan kualitas layanan tetap terjaga.
- Penyediaan Layanan Perawatan:
- Dalam berbagai kegiatan sosial atau Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN), PDGI tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menyediakan layanan perawatan dasar seperti:
- Pembersihan karang gigi (scaling): Untuk mengatasi penyakit gusi.
- Penambalan gigi: Untuk mengobati karies (gigi berlubang) dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
- Pencabutan gigi (ekstraksi): Jika gigi sudah tidak dapat diselamatkan.
- Aplikasi topical fluoride dan fissure sealant: Terutama pada anak-anak sebagai upaya kuratif sekaligus preventif untuk melindungi gigi dari karies.
- Pemberian premedikasi: Untuk mengurangi nyeri atau infeksi sebelum tindakan.
- Dalam berbagai kegiatan sosial atau Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN), PDGI tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menyediakan layanan perawatan dasar seperti:
- Menjaga Standar Profesionalisme dan Kompetensi:
- PDGI bertanggung jawab dalam merumuskan dan menegakkan kode etik serta standar praktik dokter gigi, memastikan setiap dokter gigi menjalankan profesinya dengan integritas dan kompetensi tinggi. Ini krusial agar masyarakat mendapatkan perawatan kuratif yang berkualitas dan aman.
- Menyelenggarakan Pendidikan Kedokteran Gigi Berkelanjutan (PKGB) melalui seminar dan workshop bagi anggotanya. PKGB ini memastikan dokter gigi selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam teknik diagnostik dan perawatan terbaru, baik preventif maupun kuratif.
Tantangan dan Komitmen PDGI ke Depan
Meskipun PDGI telah berkontribusi besar, tantangan masih ada. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 56,9% penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dan hanya sekitar 6,2% masyarakat menyikat gigi dengan benar. Ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah.
PDGI terus menegaskan komitmennya untuk mengatasi tantangan ini. Dengan fokus pada penguatan layanan primer, pemerataan distribusi dokter gigi, edukasi sejak dini, serta pemanfaatan inovasi teknologi, PDGI berupaya keras untuk menurunkan angka penyakit gigi dan mulut, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut yang merupakan cikal bakal kesehatan tubuh secara keseluruhan.
No responses yet